Iklan Atas (970x90)

{getPosts} $results={6} $label={recent}

Iklan Atas Artikel (728x90)

Iklan 728 x 90

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana, Karena Kerja Jurnalistiknya

Admin

Admin

- dibaca
Gambar utama

 

(Sumber Poto mahkamah konstitusi)


Jakarta, Datanews8.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya. Putusan tersebut merupakan tanggapan MK dalam uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).


Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).


MK juga menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diproses melalui Dewan Pers dan tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.


“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999,” ujar Guntur.


Menurutnya, pemaknaan tersebut bertujuan memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip perlindungan terhadap pers.


“Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan pertimbangan Dewan Pers,” sambungnya. ( Red )




Share Link

Tag

Komentar

Terkait

Terkini

 
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

News

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

✕

Kategori Berita

Business

    Fashion

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Tag Populer

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Technology
    Lihat Semua

    Fashion
    Lihat Semua

    About

    Admin
    Gunung Kaler , Kabupaten Tangerang , Indonesia
    Front-end web developer at amp; DATANEWS8.com & Kliktangsell. Follow me on: Instagram
    Destinasi dunia blogger untuk desain template

    Headline

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    Iklan
    Iklan
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Iklan Bawah Gambar (728x90)

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Iklan Parallax 300x250 (setelah paragraf 3)

    6/Daerah/recent

    Iklan Tengah Artikel 1 (336x280, setelah paragraf 5)

    Iklan Tengah Artikel 2 (setelah paragraf 10)

    Iklan 336 x 280

    Iklan Bawah Artikel (728x90, sebelum Share)

    Iklan 728 x 90

    Ikuti Saluran Resmi Kami

    Ikuti Saluran Resmi Kami

    Iklan Samping Kiri (160x600, layar lebar)

    Iklan 160 x 600

    Iklan Samping Kanan (160x600, layar lebar)

    Iklan 160 x 600

    Iklan Sticky Bawah HP (320x50)

    Iklan 320 x 50