Iklan Atas (970x90)

{getPosts} $results={6} $label={recent}

Iklan Atas Artikel (728x90)

Iklan 728 x 90

Dewan Pers dan Komnas HAM Perkuat Perlindungan Jurnalis

Admin

Admin

- dibaca
Gambar utama

 

Dewan Pers dan Komnas HAM mendatangani nota kesepahaman


Jakarta - Menjaga dan melindungi jurnalis dewan pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan, keselamatan, serta ekosistem kebebasan pers di Indonesia. Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).


Kerja sama ini mencakup penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap pers, sekaligus upaya pencegahan secara kolaboratif agar intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis tidak terus berulang.


Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan sinergi antarlembaga menjadi kunci agar setiap kasus kekerasan terhadap pers tidak terulang, serta dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan.


“Kerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM menjadi sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan,” ujar Komaruddin.


Menurutnya, masih ada persoalan serius dalam kebebasan pers, mulai dari intimidasi, teror, hingga kekerasan fisik. Sebagian kasusnya diselesaikan, namun tidak sedikit yang belum tuntas. Ia menilai, segala bentuk penghalangan terhadap kerja pers bertentangan dengan semangat demokrasi dan negara hukum. 


Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan MoU ini merupakan respons atas masih maraknya kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap media saat menjalankan tugas jurnalistiknya.


“Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun kerja sama agar sinergi dua lembaga ini semakin memberikan ruang aman bagi pers dalam menjalankan tugas. Keselamatan pers juga diharapkan lebih dijamin dan dilindungi ke depan,” kata Anis.


Ia menambahkan, kedua lembaga memiliki tugas dan fungsi yang saling beririsan dalam menjaga kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers. Karena itu, sinergi ini diharapkan mampu memastikan ekosistem kebebasan pers di Indonesia terlindungi dengan baik.


Bagi Dewan Pers dan Komnas HAM, pers bukan semata penyampai berita, tetapi salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, jurnalis membutuhkan ruang yang aman untuk bekerja, agar publik terus memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.( Redaksi )


Share Link

Komentar

Terkait

Terkini

 
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

News

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

✕

Kategori Berita

Business

    Fashion

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Tag Populer

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Technology
    Lihat Semua

    Fashion
    Lihat Semua

    About

    Admin
    Gunung Kaler , Kabupaten Tangerang , Indonesia
    Front-end web developer at amp; DATANEWS8.com & Kliktangsell. Follow me on: Instagram
    Destinasi dunia blogger untuk desain template

    Headline

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    Iklan
    Iklan
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Iklan Bawah Gambar (728x90)

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Iklan Parallax 300x250 (setelah paragraf 3)

    6/Daerah/recent

    Iklan Tengah Artikel 1 (336x280, setelah paragraf 5)

    Iklan Tengah Artikel 2 (setelah paragraf 10)

    Iklan 336 x 280

    Iklan Bawah Artikel (728x90, sebelum Share)

    Iklan 728 x 90

    Ikuti Saluran Resmi Kami

    Ikuti Saluran Resmi Kami

    Iklan Samping Kiri (160x600, layar lebar)

    Iklan 160 x 600

    Iklan Samping Kanan (160x600, layar lebar)

    Iklan 160 x 600

    Iklan Sticky Bawah HP (320x50)

    Iklan 320 x 50