Iklan Atas (970x90)

{getPosts} $results={6} $label={recent}

Iklan Atas Artikel (728x90)

Iklan 728 x 90

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Admin

Admin

- dibaca
Gambar utama

 

kuasa hukum PT Media Bahari Sejahtera bersama pimred. Foto: istimewa 

Tangerang | BANTEN.DATANRWS8.COM - Perkara sengketa pemberitaan terkait kasus di wilayah Cilegon saat ini masih dalam tahap proses awal di Pengadilan Negeri Serang dan belum memasuki pokok perkara. Namun demikian, Media Bahri menilai munculnya pemberitaan Publik Banten berjudul “Oknum Wartawan Diduga Buat Berita Hoaks, Dewan Pers Turut Jadi Tergugat di PN Serang” justru berpotensi menyesatkan publik karena memuat tuduhan sepihak di tengah proses hukum yang sedang berjalan.



Kuasa Hukum Media Bahri, Muhlisin, S.H., menyampaikan keberatan keras atas tayangnya berita tersebut. Muhlisin menegaskan bahwa pemberitaan itu muncul pada saat proses persidangan belum memasuki substansi perkara, sehingga publik bisa salah memahami fakta hukum.


“Perkara ini masih dalam tahap awal dan belum masuk pembuktian. Namun media tersebut sudah menayangkan tuduhan sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada kami. Ini sangat tidak tepat dan dapat mempengaruhi persepsi publik,” ujar Muhlisin.




Muhlisin juga menegaskan bahwa berita yang dijadikan dasar dalam artikel Publik Banten bukan merupakan berita yang diterbitkan oleh kabarbahri.co.id. Menurutnya, kesalahan identifikasi tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa konten yang ditayangkan Publik Banten tidak melalui proses verifikasi yang semestinya.



Turut mendampingi, Joseph Sutanto, S.H., menyatakan bahwa media seyogianya berhati-hati dalam menayangkan pemberitaan yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan, terlebih apabila belum memasuki pokok perkara.



 “Ketika proses persidangan masih di tahap awal, media seharusnya menjaga akurasi dan tidak membuat kesimpulan yang berpotensi menyesatkan publik. Apalagi tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegas Joseph.



Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Bahri, Romli, menyoroti persoalan transparansi dari Publik Banten. Romli menyampaikan bahwa dalam box redaksi media tersebut tidak ditemukan alamat kantor, tidak ada penanggung jawab, dan tidak tercantum kontak redaksi, sehingga upaya klarifikasi tidak dapat dilakukan dengan cepat sebagaimana mestinya.



 “Kami keberatan bukan hanya karena pemberitaannya tidak akurat, tetapi juga karena kami tidak bisa menghubungi redaksinya. Tidak ada alamat, tidak ada penanggung jawab, tidak ada kontak. Ini menyulitkan komunikasi dan tidak sesuai standar media profesional,” jelas Romli.




Media Bahri telah mengirimkan Hak Jawab resmi dan meminta agar ditayangkan secara utuh tanpa perubahan apa pun dalam waktu 1 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.


Hingga berita ini dimuat, Publik Banten belum memberikan tanggapan atas permintaan Hak Jawab tersebut. ( Red )

Share Link

Komentar

Terkait

Terkini

 
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

News

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

✕

Kategori Berita

Business

    Fashion

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Tag Populer

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Technology
    Lihat Semua

    Fashion
    Lihat Semua

    About

    Admin
    Gunung Kaler , Kabupaten Tangerang , Indonesia
    Front-end web developer at amp; DATANEWS8.com & Kliktangsell. Follow me on: Instagram
    Destinasi dunia blogger untuk desain template

    Headline

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    Iklan
    Iklan
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax
    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Iklan Bawah Gambar (728x90)

    ADVERTISEMENT
    Designed by Gila Temax

    Iklan Parallax 300x250 (setelah paragraf 3)

    6/Daerah/recent

    Iklan Tengah Artikel 1 (336x280, setelah paragraf 5)

    Iklan Tengah Artikel 2 (setelah paragraf 10)

    Iklan 336 x 280

    Iklan Bawah Artikel (728x90, sebelum Share)

    Iklan 728 x 90

    Ikuti Saluran Resmi Kami

    Ikuti Saluran Resmi Kami

    Iklan Samping Kiri (160x600, layar lebar)

    Iklan 160 x 600

    Iklan Samping Kanan (160x600, layar lebar)

    Iklan 160 x 600

    Iklan Sticky Bawah HP (320x50)

    Iklan 320 x 50